HAMIM
Aspirasi secara tertulis sebainya ditujukan kepada Ketua DPRD Bintan. Selanjutnya, aspirasi yang masuk itu akan disampaikan kepada masing-masing komisi sesuai dengan bidang-bidang yang berkaitan dengan aspirasi itu.Untuk surat aspirasi itu bisa dikirim melalui Sekretariat DPRD Kabupaten Bintan atau langsung ditujukan kepada pimpinan DPRD. Jika surat ditujukan ke sekretariat DPRD, aspirasi itu juga akan disampaikan kepada Ketua Dewan dan selanjutnya ke Komisi.Dari komisi, aspirasi yang masuk akan diverifikasi serta dijadwalkan pengecekan ke lapangan. Selanjutnya anggota dewan akan turun langsung ke lapangan untuk meng-cross check masalah yang disampaikan oleh masyarakat.Untuk mempermudah tindaklanjut dari aspirasi, masyarakat diharapkan melampirkan bukti-bukti pendukung berkaitan dengan aspirasi yang disampaikan. Sehingga, aspirasi yang disampaikan bukan hanya sekedar opini atau isu yang belum bisa dipastikan kebenarannya.Untuk penyampaian aspirasi non-formal, masyarakat juga bisa menyampaikan keluhan kepada setiap anggota dewan di luar jam kerja. Biasanya, laporan warga itu akan dipantau ke lapangan guna membuktikan kebenaran sebelum diambil kebijakan.Saat ini DPRD Bintan membuka aspirasi lebih cenderung berupa laporan resmi. Karena aspirasi yang disampaikan melalui SMS atau telepon, kebenaran dan fakta sulit untuk dipertanggungjawabkan. Jaringan aspirasi ke dewan Bintan pernah dibuka melalui SMS, tapi laporan yang masuk hanya berupa opini dan isu yang cenderung tidak benar.(