Fridha
1 = segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya, 2 = tiap2 warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan 3 = setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara.
2 = tiap2 warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan
3 = setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara.