Buatlah tulisan mengenai kedaulatanan bidang politik!
novapratiwi19Kedaulatan berasal dari bahasa Arab daulah yang artinya kekuasaan atau giliran berkuasa. Kata Daulah Umayyah dan Daulah Abbasiah dalam sejarah digunakan untuk menyebut kekuasaan dinasti Umayyah dan dinasti Abbasiah. Sekarang kata daulah –duwal digunakan untuk menyebut Negara.
Tiga Kedaulatan
Berbicara tentang kedaulatan sebagai system kekuasaan sesungguhnya ada tiga wilayah kekuasaan; Kedaulatan Rakyat, Kedaulatan Hukum dan Kedaulatan Tuhan. Jika disebut kedaulatan rakyat maka artinya rakyat memegang kekuasaan Negara, diwujudkan melalui pemilihan umum dimana rakyat memilih wakil-wakilya untuk duduk di lembaga tertinggi Negara (di Indonesia Majlis Permusyawaratan rakyat atau MPR) dan lembaga tertinggi itu pada era sebelum reformasi memilih Presiden untuk menjalankan kekuasaan rakyat. Selanjutnya Presiden disebut pemegang mandataris MPR. Kini kedaulatan rakyat tidak lagi diberikan kepada MPR tetapi langsung diberikan kepada presiden melalui pilpres langsung dan kepada gubernur bupati melalui pilkada langsung. Nuansa pemberian kedaulatan langsung ini bisa positip bisa negatip. Positipnya, pilihan langsung menghilangkan manipulasi yang selama ini berlangsung melalui praktek dagang sapi, negatipnya sering terjadi perilaku anarkis kelompok yang mengatas namakan rakyat. Ide penunjukan gubernur tanpa lewat pilkada dari Pak Muladi (Lemhanas) difahami sebagai upaya mengurangi ekses kedaulatan rakyat langsung yang bisa melemahkan otoritas Pemerintah, toh Presidennya sudah dipilih langsung. Eksekusi kedaulatan rakyat langsung memang meriah, tetapi sesungguhnya biayanya terlalu mahal,menghabiskan energi masyarakat. Memang masyarakat Indonesia itu sangat beragam, ada lapisan masyarakat ultra modern, modern, urban, tradisionil dan terbelakang. Bagi masyarakat ultra modern, kebebasan rakyat sudah sangat membosankan, tetapi bagi lapisan urban,mereka justeru sedang asyik-asyiknya menikmati kedaulatan rakyat melalui kebebasan memilih.
Sedangkan kedaulatan hokum dianut karena Indonesia adalah Negara hokum. Kedaulatan hokum bermakna bahwa hukumlah yang harus menjadi panglima sehingga hokum tidak boleh diatur oleh kepentingan politik, hokum yang harus mengatur politik, tidak sebaliknya politik mengatur hokum. Dalam bidang ini kita harus mengakui betapa lemahnya kedaulatan hokum di negeri kita, karena seringkali hokum bukan saja diatur oleh politik,tetapi bahkan oleh tangan-tangan kotor koruptor. Di Indonesia kini banyakhalbaru yang menarik. DPR membuat Undang-undang, Pemerintah menjalankan Undang-Undang. Mahkamah Konstitusi mengawasi Undang-Undang itu sendiri. Jika Pemerintah diawasi oleh DPR dan rakyat sebagai pemegang kedaulatan politik, Pemerintah dan DPR diawasi oleh aparat hokum sebagai penegak hokum. Semua lembaga tinggi negara ada yang mengontrol, nah Mahkamah Konstitusi yang keputusannya mengikat justeru tidak ada yang mengontrol kecuali dirinya sendiri Dalam perspektip ini Mahkamah Konstitusi seperti memegang kedaulatan Tuhan.
Tiga Kedaulatan
Berbicara tentang kedaulatan sebagai system kekuasaan sesungguhnya ada tiga wilayah kekuasaan; Kedaulatan Rakyat, Kedaulatan Hukum dan Kedaulatan Tuhan. Jika disebut kedaulatan rakyat maka artinya rakyat memegang kekuasaan Negara, diwujudkan melalui pemilihan umum dimana rakyat memilih wakil-wakilya untuk duduk di lembaga tertinggi Negara (di Indonesia Majlis Permusyawaratan rakyat atau MPR) dan lembaga tertinggi itu pada era sebelum reformasi memilih Presiden untuk menjalankan kekuasaan rakyat. Selanjutnya Presiden disebut pemegang mandataris MPR. Kini kedaulatan rakyat tidak lagi diberikan kepada MPR tetapi langsung diberikan kepada presiden melalui pilpres langsung dan kepada gubernur bupati melalui pilkada langsung. Nuansa pemberian kedaulatan langsung ini bisa positip bisa negatip. Positipnya, pilihan langsung menghilangkan manipulasi yang selama ini berlangsung melalui praktek dagang sapi, negatipnya sering terjadi perilaku anarkis kelompok yang mengatas namakan rakyat. Ide penunjukan gubernur tanpa lewat pilkada dari Pak Muladi (Lemhanas) difahami sebagai upaya mengurangi ekses kedaulatan rakyat langsung yang bisa melemahkan otoritas Pemerintah, toh Presidennya sudah dipilih langsung. Eksekusi kedaulatan rakyat langsung memang meriah, tetapi sesungguhnya biayanya terlalu mahal,menghabiskan energi masyarakat. Memang masyarakat Indonesia itu sangat beragam, ada lapisan masyarakat ultra modern, modern, urban, tradisionil dan terbelakang. Bagi masyarakat ultra modern, kebebasan rakyat sudah sangat membosankan, tetapi bagi lapisan urban,mereka justeru sedang asyik-asyiknya menikmati kedaulatan rakyat melalui kebebasan memilih.
Sedangkan kedaulatan hokum dianut karena Indonesia adalah Negara hokum. Kedaulatan hokum bermakna bahwa hukumlah yang harus menjadi panglima sehingga hokum tidak boleh diatur oleh kepentingan politik, hokum yang harus mengatur politik, tidak sebaliknya politik mengatur hokum. Dalam bidang ini kita harus mengakui betapa lemahnya kedaulatan hokum di negeri kita, karena seringkali hokum bukan saja diatur oleh politik,tetapi bahkan oleh tangan-tangan kotor koruptor. Di Indonesia kini banyakhalbaru yang menarik. DPR membuat Undang-undang, Pemerintah menjalankan Undang-Undang. Mahkamah Konstitusi mengawasi Undang-Undang itu sendiri. Jika Pemerintah diawasi oleh DPR dan rakyat sebagai pemegang kedaulatan politik, Pemerintah dan DPR diawasi oleh aparat hokum sebagai penegak hokum. Semua lembaga tinggi negara ada yang mengontrol, nah Mahkamah Konstitusi yang keputusannya mengikat justeru tidak ada yang mengontrol kecuali dirinya sendiri Dalam perspektip ini Mahkamah Konstitusi seperti memegang kedaulatan Tuhan.