Bolehkah seorang distributor menyimpun barangnya dengan tujuan agar harga barangnya naik?
SashaErza
Sebenarnya boleh" saja,karena dengan begitu distributor akan memperoleh banyak keuntungan
tapi,produsen dan konsumen akan dirugikan,selain itu bisa saja kualitas barang menurun.secara hukum,itu juga dilarang.karena itu,secara keseluruhan jawabannya adalah tidak boleh
tapi,produsen dan konsumen akan dirugikan,selain itu bisa saja kualitas barang menurun.secara hukum,itu juga dilarang.karena itu,secara keseluruhan jawabannya adalah tidak boleh