Bila ada negara-negara anggota PBB yang yang melanggar perdamaian dan melakukan Tindakan agresi, maka mereka akan dijatuhi sanksi sesuai kesepakatan dalam Majelis Umum PBB maupun Dewan Keamanan PBB sesuai aturan dalam Piagam PBB. Pertanyaan: 1. Kemukakanlah pendapat anda teori dasar mengikat hukum internasional yang mana yang tepat digunakan untuk menggambarkan kondisi di atas. 2. Berikan Analisis anda, apa kelemahan teori kehendak negara.
Bila ada negara-negara anggota PBB yang yang melanggar perdamaian dan melakukan Tindakan agresi, maka mereka akan dijatuhi sanksi sesuai kesepakatan dalam Majelis Umum PBB maupun Dewan Keamanan PBB sesuai aturan dalam Piagam PBB.
Penjelasan:
1. Teori Dasar Hukum Internasional yang Tepat
Teori dasar yang tepat untuk menggambarkan kondisi di atas adalah "Teori Kewajiban Negara" dalam hukum internasional. Teori ini menyatakan bahwa negara-negara memiliki kewajiban untuk mematuhi hukum internasional dan bertanggung jawab atas pelanggarannya.
2. Kelemahan Teori Kehendak Negara
Teori kehendak negara memiliki beberapa kelemahan, antara lain:
Ketidakpastian: Karena teori ini mengandalkan kehendak negara untuk mematuhi hukum internasional, ada ketidakpastian dalam menentukan apakah negara akan benar-benar mematuhi kewajibannya atau tidak. Hal ini dapat mengakibatkan ketidakadilan dan ketidakseimbangan dalam perlakuan terhadap negara-negara yang melanggar hukum internasional.
Kekuatan dan Kepentingan: Negara-negara yang kuat memiliki kecenderungan untuk mengabaikan atau melanggar hukum internasional jika itu bertentangan dengan kepentingan mereka. Teori kehendak negara tidak memberikan mekanisme yang kuat untuk menjamin kepatuhan negara-negara yang kuat terhadap hukum internasional.
Ketidakadilan: Teori kehendak negara dapat mengakibatkan ketidakadilan dalam perlakuan terhadap negara-negara yang lebih lemah. Negara-negara yang kuat dapat menggunakan kekuasaan mereka untuk menghindari sanksi atau konsekuensi atas pelanggaran hukum internasional, sementara negara-negara yang lebih lemah dapat dihukum dengan keras.
Keterbatasan Penegakan: Teori kehendak negara tidak memberikan mekanisme yang kuat untuk menegakkan hukum internasional. Tanpa adanya sistem penegakan yang efektif, negara-negara yang melanggar hukum internasional mungkin tidak menghadapi konsekuensi yang memadai.
Dalam rangka mengatasi kelemahan-kelemahan ini, penting untuk mengembangkan mekanisme penegakan hukum internasional yang lebih kuat dan adil, serta memperkuat peran organisasi internasional seperti PBB dalam menegakkan hukum internasional.
Jawaban:
Bila ada negara-negara anggota PBB yang yang melanggar perdamaian dan melakukan Tindakan agresi, maka mereka akan dijatuhi sanksi sesuai kesepakatan dalam Majelis Umum PBB maupun Dewan Keamanan PBB sesuai aturan dalam Piagam PBB.
Penjelasan:
1. Teori Dasar Hukum Internasional yang Tepat
Teori dasar yang tepat untuk menggambarkan kondisi di atas adalah "Teori Kewajiban Negara" dalam hukum internasional. Teori ini menyatakan bahwa negara-negara memiliki kewajiban untuk mematuhi hukum internasional dan bertanggung jawab atas pelanggarannya.
2. Kelemahan Teori Kehendak Negara
Teori kehendak negara memiliki beberapa kelemahan, antara lain:
Ketidakpastian: Karena teori ini mengandalkan kehendak negara untuk mematuhi hukum internasional, ada ketidakpastian dalam menentukan apakah negara akan benar-benar mematuhi kewajibannya atau tidak. Hal ini dapat mengakibatkan ketidakadilan dan ketidakseimbangan dalam perlakuan terhadap negara-negara yang melanggar hukum internasional.
Kekuatan dan Kepentingan: Negara-negara yang kuat memiliki kecenderungan untuk mengabaikan atau melanggar hukum internasional jika itu bertentangan dengan kepentingan mereka. Teori kehendak negara tidak memberikan mekanisme yang kuat untuk menjamin kepatuhan negara-negara yang kuat terhadap hukum internasional.
Ketidakadilan: Teori kehendak negara dapat mengakibatkan ketidakadilan dalam perlakuan terhadap negara-negara yang lebih lemah. Negara-negara yang kuat dapat menggunakan kekuasaan mereka untuk menghindari sanksi atau konsekuensi atas pelanggaran hukum internasional, sementara negara-negara yang lebih lemah dapat dihukum dengan keras.
Keterbatasan Penegakan: Teori kehendak negara tidak memberikan mekanisme yang kuat untuk menegakkan hukum internasional. Tanpa adanya sistem penegakan yang efektif, negara-negara yang melanggar hukum internasional mungkin tidak menghadapi konsekuensi yang memadai.
Dalam rangka mengatasi kelemahan-kelemahan ini, penting untuk mengembangkan mekanisme penegakan hukum internasional yang lebih kuat dan adil, serta memperkuat peran organisasi internasional seperti PBB dalam menegakkan hukum internasional.