- mengajukan rancangan Perda - memimpin penyelenggaraan pemerintah daerah yang ditetapkan bersama DPRD - mewakili daerahnya didalam dan diluar pengadilan - melakukan tugas dan wewenang sesuai dengan UUD1945 - menetapkan Perda yang telah mendapat persetujuan bersama DPRD - mengupayakan terlaksananya kewajiban daerah
- mengajukan rancangan Perda
- memimpin penyelenggaraan pemerintah daerah yang ditetapkan bersama DPRD
- mewakili daerahnya didalam dan diluar pengadilan
- melakukan tugas dan wewenang sesuai dengan UUD1945
- menetapkan Perda yang telah mendapat persetujuan bersama DPRD
- mengupayakan terlaksananya kewajiban daerah