ClarisaDinda
Jumlah anggota MPR periode 2004-2009 adalah 678 orang, terdiri atas 550 Anggota DPR dan 128 anggota DPD. Masa jabatan anggota MPR adalah 5 tahun, dan berakhir bersamaan pada saat anggota MPR yang baru mengucapkan sumpah/janji
farazara
mengapa MPR memiliki wewenang untuk memberhentikan presiden dan wakilnya
ClarisaDinda
Pertama, UUD NRI 1945 mensyaratkan demikian.
Kedua, jabatan Presiden merupakan jabatan politik yang dipilih oleh rakyat untuk melaksanakan pemerintahan melalui pemilihan umum, sehingga jika hendak memberhentikan Presiden dan wakil presiden maka yang berhak memberhentikannya adalah rakyat.
popyarthadi
Satu kali, pada masa pemerintahan gusdur
ClarisaDinda
Jumlah anggota MPR periode 2004-2009 adalah 678 orang, terdiri atas 550 Anggota DPR dan 128 anggota DPD. Masa jabatan anggota MPR adalah 5 tahun, dan berakhir bersamaan pada saat anggota MPR yang baru mengucapkan sumpah/janji
popyarthadi
jumlah anggota mpr 2004-2009 678 orang