Tajuk Berita: “Menurut MUI, Ideologi dan Aktivitas HTI Bertentangan dengan Pancasila”. Dimuat di media Kompas (nasional.kompas.com) tanggal 21 Juli 2017. Solusi:
Organisasi Hizbut Tahrir Indonesia dinilai sejumlah kalangan termasuk lembaga Majelis Ulama Indonesia sebagai organisasi politik pan-islamis yang anti-pancasila dan NKRI karena bercita-cita mengganti sistem pemerintahan dengan Khilafah dan daulah islamiah dan ideologi pancasila dengan ideologi islam. Padahal pancasila adalah ideologi yang merangkul seluruh golongan agama tak hanya islam.
Karena dianggap bertentangan dengan ideologi pancasila maka HTI resmi dibubarkan oleh pemerintah. HTI dianggap melanggar ketentuan hukum yang dimuat dalam Undang Undang No.17 tahun 2013 mengenai Organisasi Kemasyarakatan.
► Masalah/Berita Tentang Demokrasi
Tajuk Berita: “Persekusi Dinilai Mengancam Kebebasan Berpendapat” dimuat di Kompas (megapolitan.kompas.com) tanggal 1 Juni 2017.
Kebebasan berpendapat adalah salah satu penegak demokrasi dan maraknya persekusi terhadap mereka yang menyatakan pendapat dan pandangan politik juga agama di dunia maya jelas mengancam penegakan demokrasi. Persekusi yang dimaksud antara lain mentrackdown mereka yang dianggap menghina ulama atau bersebrangan pandangan politik, menghimbau agar golongan tertentu memburu target, menyebarkan identitas pribadi, mengancam baik dengan kekerasan atau tidak dan sebagainya.
Solusi: penegak hukum harus tegas memberi sanksi bagi mereka yang melakukan aksi persekusi terhadap mereka yang bersebrangan pendapat. Apabila memang ada oknum yang dianggap menghina ulama atau agama, masyarakat tak bisa main hakim sendiri melainkan melaporkan sangkaan tersebut kepada pihak berwajib untuk diproses.
Solusi lainnya adalah meningkatkan edukasi mengenai anti-persekusi di masyarakat karena sanksi sosial merupakan unsur yang memperkuat sanksi hukum.
Verified answer
► Masalah/Berita Tentang PancasilaTajuk Berita: “Menurut MUI, Ideologi dan Aktivitas HTI Bertentangan dengan Pancasila”. Dimuat di media Kompas (nasional.kompas.com) tanggal 21 Juli 2017.
Solusi:
Organisasi Hizbut Tahrir Indonesia dinilai sejumlah kalangan termasuk lembaga Majelis Ulama Indonesia sebagai organisasi politik pan-islamis yang anti-pancasila dan NKRI karena bercita-cita mengganti sistem pemerintahan dengan Khilafah dan daulah islamiah dan ideologi pancasila dengan ideologi islam. Padahal pancasila adalah ideologi yang merangkul seluruh golongan agama tak hanya islam.
Karena dianggap bertentangan dengan ideologi pancasila maka HTI resmi dibubarkan oleh pemerintah. HTI dianggap melanggar ketentuan hukum yang dimuat dalam Undang Undang No.17 tahun 2013 mengenai Organisasi Kemasyarakatan.
► Masalah/Berita Tentang Demokrasi
Tajuk Berita: “Persekusi Dinilai Mengancam Kebebasan Berpendapat” dimuat di Kompas (megapolitan.kompas.com) tanggal 1 Juni 2017.
Kebebasan berpendapat adalah salah satu penegak demokrasi dan maraknya persekusi terhadap mereka yang menyatakan pendapat dan pandangan politik juga agama di dunia maya jelas mengancam penegakan demokrasi. Persekusi yang dimaksud antara lain mentrackdown mereka yang dianggap menghina ulama atau bersebrangan pandangan politik, menghimbau agar golongan tertentu memburu target, menyebarkan identitas pribadi, mengancam baik dengan kekerasan atau tidak dan sebagainya.
Solusi: penegak hukum harus tegas memberi sanksi bagi mereka yang melakukan aksi persekusi terhadap mereka yang bersebrangan pendapat. Apabila memang ada oknum yang dianggap menghina ulama atau agama, masyarakat tak bisa main hakim sendiri melainkan melaporkan sangkaan tersebut kepada pihak berwajib untuk diproses.
Solusi lainnya adalah meningkatkan edukasi mengenai anti-persekusi di masyarakat karena sanksi sosial merupakan unsur yang memperkuat sanksi hukum.