Kata Kunci : Pancasila, Nilai Pancasila, Nilai Kerakyatan, Pengimplementasian
Pembahasaan :
Nilai Kerakyatan merupakan nilai yang tertuang dalam butir pancasila keempat yang berbunyi “Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan / perwakilan”. Maksud dari nilai kerakyatan sendiri yaitu bahwa dalam tatanan bernegara di Indonesia perlu dilakukan secara demokrasi. Demokrasi yang berasalkan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat guna mencapai mufakat melalui lembaga – lembaga perwakilan.
Salah satu contoh mengenai penyelenggaraan pemerintahan yang sesuai dengan nilai kerakyatan pancasila antara lain dengan diadakannya Pemilu. Pemilu ini merupakan salah satu bentuk nilai kerakyatan karena dalam penyelenggaraannya pemilu menggunakan sistem demokrasi dimana rakyat ikut berperan secara langsung dalam menentukan jalannya suatu kepemerintahan. Asas Pemilu pun juga menggunakan asas Langsung, Umum, Bebas dan Rahasia dalam pelaksanaanya, sehingga dapat disimpulkan bahwa penyelenggaraan pemilu merupakan salah satu penyelenggaraan pemerintahan yang sangat sesuai dengan nilai kerakyatan atau nilai sila ke – 4.
Kelas : X
Pelajaran : Ppkn
Kategori : Ketatanegaraan
Kata Kunci : Pancasila, Nilai Pancasila, Nilai Kerakyatan, Pengimplementasian
Pembahasaan :
Nilai Kerakyatan merupakan nilai yang tertuang dalam butir pancasila keempat yang berbunyi “Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan / perwakilan”. Maksud dari nilai kerakyatan sendiri yaitu bahwa dalam tatanan bernegara di Indonesia perlu dilakukan secara demokrasi. Demokrasi yang berasalkan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat guna mencapai mufakat melalui lembaga – lembaga perwakilan.
Salah satu contoh mengenai penyelenggaraan pemerintahan yang sesuai dengan nilai kerakyatan pancasila antara lain dengan diadakannya Pemilu. Pemilu ini merupakan salah satu bentuk nilai kerakyatan karena dalam penyelenggaraannya pemilu menggunakan sistem demokrasi dimana rakyat ikut berperan secara langsung dalam menentukan jalannya suatu kepemerintahan. Asas Pemilu pun juga menggunakan asas Langsung, Umum, Bebas dan Rahasia dalam pelaksanaanya, sehingga dapat disimpulkan bahwa penyelenggaraan pemilu merupakan salah satu penyelenggaraan pemerintahan yang sangat sesuai dengan nilai kerakyatan atau nilai sila ke – 4.