ahmadfiqih26
Untuk menghilangkan najis maka harus menghilangkan najis tersebut lalu melakukan Thoharoh (bersuci) dengan Mandi dan wudhu. Sebaiknya tidak menyentuh / mendekati sesuatu yang kotor dan tidak menyentuh barang yang najis, sering sering mandi ketika akan melaksanakan sholat untuk memastikan tubuh sudah suci, berpakaian serba bersih dan suci, menjauhi tempat yang ada anjing / babinya karena bekas kaki / jejak hewan tersebut termasuk najis mugholladhoh
maaf klo salah
Sebaiknya tidak menyentuh / mendekati sesuatu yang kotor dan tidak menyentuh barang yang najis, sering sering mandi ketika akan melaksanakan sholat untuk memastikan tubuh sudah suci, berpakaian serba bersih dan suci, menjauhi tempat yang ada anjing / babinya karena bekas kaki / jejak hewan tersebut termasuk najis mugholladhoh