Berdasarkan uud 1945 , lembaga peradilan di jalankan oleh?
Eiben10Mahkamah Agung dan badan peradilan yang berada di bawahnya dalam lingkungan peradilan umum, lingkungan peradilan agama, lingkungan peradilan militer, lingkungan peradilan tata usaha negara dan oleh sebuah Mahkamah Konstitusi.
0 votes Thanks 2
jenasetiawan
Lembaga peradilan di jalankan oleh Mahkaman Agung