December 2023 1 0 Report
Berdasarkan Konvensi Wina 1969 tentang Perjanjian Internasional, dalam ketentuan penutup, negaranegara perunding akan mencamtumkan pasal mengenai kewajiban negara peserta untuk mengesahkan
perjanjian. Demikan juga mekanisme transformasi ketentuan dalam perjanjian internasional ke dalam
hukum nasional dalam upaya pemberlakuan hukum internasional wewenangnya ada pada hukum
nasional.
Pertanyaan:
1. Kemukakan menurut pendapat saudara, apakah teori monisme atau teori dualisme yang tepat untuk
menggambarkan paparan di atas.
2. Jelaskan alasan teori yang memandang hukum internasional dan hukum nasional merupakan dua
sistem hukum yang terpisah atau berbeda

Life Enjoy

" Life is not a problem to be solved but a reality to be experienced! "

Get in touch

Social

© Copyright 2013 - 2024 KUDO.TIPS - All rights reserved.