Berdasarkan bentuk negara pada masa berlakunya konstitusi RIS dengan pada masa berlakunya uuds 1945 ! sertakan penjelasannya !
DindaK24
-KONSTITUSI RIS (27 Desember 1949- 17 Agustus 1950) Bentuk negara: republik tercantum dalam pasal 1 ayat 1 konstitusi RIS -UUD Semnetara (17Agustus-5Juli 1959) Bentuk negara:kesatuan tercantum dalam pasal 1 ayat 1 UUD
Bentuk negara: republik tercantum dalam pasal 1 ayat 1 konstitusi RIS
-UUD Semnetara (17Agustus-5Juli 1959)
Bentuk negara:kesatuan tercantum dalam pasal 1 ayat 1 UUD