anggasvara
Anggota BPUPKI berjumlah 67 orang, yang terdiri dari 60 orang dari Indonesia dan 7 orang dari Jepang dan Keturunan Indo. Pada saat Sidang BPUPKI hanya 60 orang Indonesia yang memiliki suara dan 7 orang Jepang dan Indo tidak memiliki hak suara. Istilahnya hanya Pengawas Sidang.
Namun pada saat Sidang ke II BPUPKI, Pemerintah Jepang menambah lagi 6 anggota orang Indonesia. Jadi Total anggota pada saat Sidang ke- II adalah 73 Orang
Pada saat Sidang BPUPKI hanya 60 orang Indonesia yang memiliki suara dan 7 orang Jepang dan Indo tidak memiliki hak suara. Istilahnya hanya Pengawas Sidang.
Namun pada saat Sidang ke II BPUPKI, Pemerintah Jepang menambah lagi 6 anggota orang Indonesia. Jadi Total anggota pada saat Sidang ke- II adalah 73 Orang