Mujahidin
Saat ini, Indonesia terdiri dari 34 provinsi. Dari 34 provinsi tersebut, 5 di antaranya memiliki status khusus sebagai daerah khusus atau daerah istimewa yaitu: Aceh, Jakarta, Papua, Papua Barat, dan Yogyakarta. Dari ke-34 provinsi tersebut, 10 di antaranya terletak di Pulau Sumatera, 6 di Pulau Jawa, 5 di Pulau Kalimantan, 6 di Pulau Sulawesi, 3 di Kepulauan Nusa Tenggara, 2 di Kepulauan Maluku, dan 2 lainnya terletak di Pulau Papua.
1 votes Thanks 10
sogisuhendar
34 provinsi munkin karena waktu itu ad penambahan prov lupa nma nya ap maaf