Wilayah adalah sebagai bagian dari permukaan bumi dengan satu atau banyak karakteristik serupa yang membuatnya unik dari daerah lain, seperti budaya, ekonomi, topografi, iklim, politik dan faktor lingkungan seperti spesies flora dan fauna yang berbeda. Wilayah Formal Wilayah formal adalah wilayah yang seragam / homogen berdasarkan kriteria tertentu dan dapat dibedakan dengan daerah tetangganya. Wilayah formal dicirikan oleh sesuatu yang dimiliki atau melekat pada manusia dan alam secara umum, seperti bahasa tertentu yang digunakan penduduk. Jadi, wilayah formal adalah suatu wilayah yang statis, seragam / homogen, dan pasif, seperti halnya pada wilayah desa. Kriteria yang digunakan dalam pembagian wilayah formal berupa kondisi fisik atau sosial, seperti iklim, peta tanah, peta kepadatan penduduk, peta penggunaan lahan, dan lainnya. Kriteria ini kemudian berkembang menjadi kriteria kriteria ekonomi, misalnya industri-industri atau tipe pertanian bahkan digunakan kriteria sosial politik. Wilayah formal berdasarkan proses klasifikasinya antara lain: 1. Wilayah Menurut Kekhususannya. Klasifikasi wilayah ini merupakan daerah tunggal, mempunyai ciri-ciri geografi yang khusus. Jenisnya disebut specific region. Contohnya: Wilayah waktu Indonesia bagian Timur, di mana daerah ini merupakan daerah tunggal dan mempunyai ciri khusus, yaitu yang lokasinya di Indonesia bagian timur. 2. Wilayah yang Menekankan Perbedaan Kepada Jenisnya disebut generic region. Dalam hal ini fungsi wilayah kurang diperhatikan, yang ditekankan adalah jenis perwilayahan saja. Contohnya: wilayah iklim, wilayah vegetasi, wilayah fisiografi, wilayah pertanian, dan wilayah yang menghasilkan hasil bumi. 3. Wilayah Berdasarkan Keseragaman atau Kesamaan Dalam Kriteria Tertentu. Wilayah seperti ini disebut uniform region. Contohnya: wilayah pertanian, di mana terdapat keseragaman atau kesamaan antara petani atau daerah pertanian dan kesamaan ini menjadi sifat yang dimiliki oleh elemen-elemen yang membentuk wilayah. Wilayah Fungsional Wilayah fungsional adalah wilayah geografik yang memperhatikan suatu hubungan fungsional menurut jenis dan kekususan antar wilayah formal yang interdependansi / saling berhubungan satu sama lain dan batas wilayah tersebut terkontrol oleh sebuah titik pusat. Misalnya adalah kota, kecamatan dan kelurahan yang saling berhubungan.
Oleh karena itu, wilayah fungsional merupakan wilayah yang dinamis serta aktif dan selalu berubah, biasanya wilayah seperti ini terdapat di kota atau wilayah sentral. Wilayah fungsional menekankan adanya heterogenitas, juga menekankan pada adanya sentralitas. Contoh wilayah desa dengan wilayah kota, keduanya mempunyai hubungan yang saling ketergantungan, desa berfungsi memasok bahan baku ke kota, sedangkan kota berfungsi sebagai pusat melayani kebutuhan berupa hasil industri ke penduduk desa. Contohnya adalah: Terjadinya gempa bumi tsunami di Aceh, wilayah yang paling parah adalah Meulaboh karena daerahnya dekat pantai, tanahnya relatif datar, dan dekat dengan pusat gempa bumi di dasar laut. Terjadinya kekeringan air di gunung seribu di Jawa Tengah Selatan, wilayah yang paling menderita adalah Kecamatan Parang Gupito dan Rongkop karena daerah topografi karst, air tanahnya sangat dalam. Berdasarkan penjelasan diatas, maka perbedaan wilayah formal dan wilayah fungsional adalah: 1. Wilayah formal bersifat pasif dan statis / selalu berubah sedangkan wilayah fungsional bersifat aktif, dinamis / selalu berubah, dan sentralistik. 2. Wilayah formal bersifat keseragaman / homogenitas, sedangkan wilayah fungsional menekankan kemajemukan / heterogenitas. 3. Wilayah fungsional mempunyai hubungan ketergantungan satu sama lain / interdepensi yang lebih tinggi dibandingkan dengan wilayah formal. 4. Wilayah formal umumnya ditemukan di desa, sedangkan wilayah fungsional umumnya ditemukan di kota. 5. Wilayah formal seperti desa berfungsi memasok bahan baku ke kota, sedangkan wilayah funsional seperti kota berfungsi sebagai pusat untuk melayani kebutuhan desa berupa hasil industri.
Demikian jawaban dari saya, semoga bermanfaat. NB: Maaf jika jawaban saya kurang rapi dikarenakan kesalahan sistem dalam situs ini yang sedang dalam perbaikan.
Wilayah adalah sebagai bagian dari permukaan bumi dengan satu atau banyak karakteristik serupa yang membuatnya unik dari daerah lain, seperti budaya, ekonomi, topografi, iklim, politik dan faktor lingkungan seperti spesies flora dan fauna yang berbeda. Wilayah Formal Wilayah formal adalah wilayah yang seragam / homogen berdasarkan kriteria tertentu dan dapat dibedakan dengan daerah tetangganya. Wilayah formal dicirikan oleh sesuatu yang dimiliki atau melekat pada manusia dan alam secara umum, seperti bahasa tertentu yang digunakan penduduk. Jadi, wilayah formal adalah suatu wilayah yang statis, seragam / homogen, dan pasif, seperti halnya pada wilayah desa. Kriteria yang digunakan dalam pembagian wilayah formal berupa kondisi fisik atau sosial, seperti iklim, peta tanah, peta kepadatan penduduk, peta penggunaan lahan, dan lainnya. Kriteria ini kemudian berkembang menjadi kriteria kriteria ekonomi, misalnya industri-industri atau tipe pertanian bahkan digunakan kriteria sosial politik.
Wilayah formal berdasarkan proses klasifikasinya antara lain:
1. Wilayah Menurut Kekhususannya. Klasifikasi wilayah ini merupakan daerah tunggal, mempunyai ciri-ciri geografi yang khusus. Jenisnya disebut specific region. Contohnya: Wilayah waktu Indonesia bagian Timur, di mana daerah ini merupakan daerah tunggal dan mempunyai ciri khusus, yaitu yang lokasinya di Indonesia bagian timur.
2. Wilayah yang Menekankan Perbedaan Kepada Jenisnya disebut generic region. Dalam hal ini fungsi wilayah kurang diperhatikan, yang ditekankan adalah jenis perwilayahan saja. Contohnya: wilayah iklim, wilayah vegetasi, wilayah fisiografi, wilayah pertanian, dan wilayah yang menghasilkan hasil bumi.
3. Wilayah Berdasarkan Keseragaman atau Kesamaan Dalam Kriteria Tertentu. Wilayah seperti ini disebut uniform region. Contohnya: wilayah pertanian, di mana terdapat keseragaman atau kesamaan antara petani atau daerah pertanian dan kesamaan ini menjadi sifat yang dimiliki oleh elemen-elemen yang membentuk wilayah. Wilayah Fungsional Wilayah fungsional adalah wilayah geografik yang memperhatikan suatu hubungan fungsional menurut jenis dan kekususan antar wilayah formal yang interdependansi / saling berhubungan satu sama lain dan batas wilayah tersebut terkontrol oleh sebuah titik pusat. Misalnya adalah kota, kecamatan dan kelurahan yang saling berhubungan.
Oleh karena itu, wilayah fungsional merupakan wilayah yang dinamis serta aktif dan selalu berubah, biasanya wilayah seperti ini terdapat di kota atau wilayah sentral. Wilayah fungsional menekankan adanya heterogenitas, juga menekankan pada adanya sentralitas. Contoh wilayah desa dengan wilayah kota, keduanya mempunyai hubungan yang saling ketergantungan, desa berfungsi memasok bahan baku ke kota, sedangkan kota berfungsi sebagai pusat melayani kebutuhan berupa hasil industri ke penduduk desa. Contohnya adalah: Terjadinya gempa bumi tsunami di Aceh, wilayah yang paling parah adalah Meulaboh karena daerahnya dekat pantai, tanahnya relatif datar, dan dekat dengan pusat gempa bumi di dasar laut. Terjadinya kekeringan air di gunung seribu di Jawa Tengah Selatan, wilayah yang paling menderita adalah Kecamatan Parang Gupito dan Rongkop karena daerah topografi karst, air tanahnya sangat dalam.
Berdasarkan penjelasan diatas, maka perbedaan wilayah formal dan wilayah fungsional adalah:
1. Wilayah formal bersifat pasif dan statis / selalu berubah sedangkan wilayah fungsional bersifat aktif, dinamis / selalu berubah, dan sentralistik.
2. Wilayah formal bersifat keseragaman / homogenitas, sedangkan wilayah fungsional menekankan kemajemukan / heterogenitas.
3. Wilayah fungsional mempunyai hubungan ketergantungan satu sama lain / interdepensi yang lebih tinggi dibandingkan dengan wilayah formal.
4. Wilayah formal umumnya ditemukan di desa, sedangkan wilayah fungsional umumnya ditemukan di kota.
5. Wilayah formal seperti desa berfungsi memasok bahan baku ke kota, sedangkan wilayah funsional seperti kota berfungsi sebagai pusat untuk melayani kebutuhan desa berupa hasil industri.
Demikian jawaban dari saya, semoga bermanfaat. NB: Maaf jika jawaban saya kurang rapi dikarenakan kesalahan sistem dalam situs ini yang sedang dalam perbaikan.