Bapak Zakaria memiliki simpanan emas sebesar 212 gr, deposito di bank sebesar Rp. 50.000.000, uang tunai 1.000 U$ dan 5.000 SAR. Jika harga emas saat ini Rp.890.000 per gram, kurs 1 Dollar Rp. 14.000 dan kurs 1 Riyal Rp.3.700,- Berapa rupiah besaran zakat yang harus dikeluarkan oleh bpk Zakaria setelah haul?
Jawaban:
Mari kita hitung besaran zakat yang harus dikeluarkan oleh Bapak Zakaria setelah haul berdasarkan data yang diberikan:
1. Menghitung total harta dalam bentuk emas:
Total harta emas = 212 gr x Rp. 890.000/gr
Total harta emas = Rp. 188.680.000
2. Menghitung total harta dalam bentuk uang tunai:
Total harta uang tunai = 1.000 U$ x Rp. 14.000 + 5.000 SAR x Rp. 3.700
Total harta uang tunai = Rp. 14.000.000 + Rp. 18.500.000
Total harta uang tunai = Rp. 32.500.000
3. Menghitung total harta keseluruhan:
Total harta keseluruhan = Total harta emas + Total harta uang tunai + Nilai deposito
Total harta keseluruhan = Rp. 188.680.000 + Rp. 32.500.000 + Rp. 50.000.000
Total harta keseluruhan = Rp. 271.180.000
4. Menghitung nilai zakat:
Besaran zakat = 2,5% x Total harta keseluruhan
Besaran zakat = 0,025 x Rp. 271.180.000
Besaran zakat = Rp. 6.779.500
Jadi, besaran zakat yang harus dikeluarkan oleh Bapak Zakaria setelah haul adalah sebesar Rp. 6.779.500,-.