Pak Dika membeli rumah seharga Rp300.000.000.00 dengan pembiayaan KPR Bank "NEGARA". Pembelian tersebut dilakukan dengan jangka waktu pengembalian 20 tahun Setelah mengangsur selama 15 tahun, ia berniat melunasi pinjaman yang diperoleh Jika Pak Dika membawa uang Rp75.000.000.00, apakah uang tersebut cukup? Jika tidak, berapa uang yang diperlukan Pak Dika untuk melunasi pinjamannya? Jelaskan
Jawaban:
Uang Rp75.000.000,00 tidak cukup untuk melunasi pinjaman Pak Dika.
Perhitungan cicilan KPR dapat dilakukan dengan menggunakan rumus berikut:
Cicilan = P x R x (1 + R)^n / ((1 + R)^n - 1)
Keterangan:
• P = Jumlah pinjaman
• R = Suku bunga per tahun
• n = Jangka waktu (dalam tahun)
Pada kasus ini, diketahui bahwa:
• P = Rp300.000.000,00
• R = 12/100 = 0,12
• n = 20 - 15 = 5
Dengan memasukkan nilai-nilai tersebut ke dalam rumus, maka diperoleh cicilan KPR sebagai berikut:
Cicilan = Rp300.000.000,00 x 0,12 x (1 + 0,12)^5 / ((1 + 0,12)^5 - 1)
Cicilan = Rp14.400.000,00
Jadi, selama 15 tahun, Pak Dika telah mengangsur sebesar Rp14.400.000,00 per bulan. Dengan demikian, sisa pinjaman Pak Dika adalah sebagai berikut:
Sisa pinjaman = P - (Cicilan x n)
Sisa pinjaman = Rp300.000.000,00 - (Rp14.400.000,00 x 15)
Sisa pinjaman = Rp144.000.000,00
Oleh karena itu, Pak Dika masih memerlukan uang sebesar Rp144.000.000,00 untuk melunasi pinjamannya. Jadi, jawabannya adalah tidak cukup.