Bantu please :( , resume tentang pembentukan sistem di mekkah?
Iin501
Pertama, sistem muakhkhah. Muakhkhah berarti persaudaraan. Islam memandang orang-orang muslim sebagai saudara (Q.S al-Hujurat (49):10). Membangun suatu hubungan persaudaraan yang akrab dan tolong-menolong dalam kebaikan adalah kewajiban bagi setiap muslim. Sistem persaudaraan ini dibangun Nabi saw. sejak beliau masih berdomisili di Mekah atas dasar kesetiaan terhadap kebenaran dan saling menolong. Setelah nabi saw. di Madinah, sistem ini terus dimantapkan sebagai modal untuk membangun negara yang kuat. Persaudaraan antara kaum Muhajirin (pendatang dari Mekah) dan Ansar (penduduk asli Madinah) segera dijalin oleh nabi saw. Sistem Muakhkhah ini dirumuskan dalam perundang-undangan resmi. Perundang-undangan ini menghasilkan hak-hak khusus di antara kedua belah pihak (Muhajirin dan Ansar) yang menjadi saudara, sampai-sampai ada yang saling mewarisi meskipun tidak ada hubungan kekerabatan.Kedua, ikatan iman. Islam menjadikan ikatan iman sebagai dasar paling kuat yang dapat mengikat masyarakat dalam keharmonisan, meskipun tetap membolehkan, bahkan mendorong bentuk-bentuk ikatan lain, seperti kekeluargaan sepanjang tidak bertentangan dengan prinsip agama. Masyarakat Madinah dibangun oleh Nabi saw. di atas keimanan dan keteguhan terhadap Islam yang mengakui persaudaraan dan perlindungan sebagai suatu yang datang dari Allah, Rasul-Nya dan kaum muslimin semuanya.Ketiga, ikatan cinta. Nabi saw membangun masyarakat Madinah atas dasar cinta dan tolong-menolong. Hubungan antara sesama mukmin berpijak atas dasar saling menghormati. Orang kaya tidak memandang rendah orang miskin, tidak juga pemimpin terhadap rakyatnya, atau yang kuat terhadap yang lemah. Fondasi cinta ini dapat diperkukuh dengan saling memberikan hadiah dan kenang-kenangan. Dengan cinta inilah masyarakat Madinah dapat membangun masyarakat yang kuat.Keempat, persamaan si kaya dan si miskin. Dalam masyarakat Madinah si kaya dan si miskin mulai berjuang bersama atas dasar persamaan Islam dan mencegah munculnya kesenjangan kelas dalam masyarakat.Kelima, toleransi umat beragama. Toleransi yang dilaksanakan pada masyarakat Madinah antara sesama agama (Islam), seperti yang dilakukan antara kaum Muhajirin dan kaum Ansar, dan adakalanya antara kaum muslimin dengan kaum Yahudi yang berbeda agama. Toleransi ini diikat oleh aturan-aturan yang kemudian terdokumentasi dalam Piagam Madinah. Itulah lima prinsip dasar yang dibuat oleh Nabi saw. untuk mengatur masyarakat Madinah yang tertuang dalam suatu piagam yang kemudian dikenal dengan nama Piagam Madinah. Masyarakat pendukung piagam ini memperlihatkan karakter masyarakat majemuk, baik ditinjau dari segi etnis, budaya, dan agama. Di dalamnya terdapat etnis Arab Muslim, Yahudi, dan Arab Non Muslim. Nabi saw membangun masyarakat Madinah yang berperadaban memakan waktu yang cukup lama, yakni sepuluh tahun. Beliau membangun masyarakat yang adil, terbuka, dan demokratis dengan landasan takwa kepada Allah swt. Dan taat kepada ajaran-Nya. Setelah Nabi saw. wafat, masyarakat madani warisan Nabi saw hanya berlangsung selama tiga puluh tahun masa pemerintahan Khulafaur Rasyidin. Sesudah itu, sistem sosial masyarakat madani digantikan dengan sistem lain yang lebih banyak diilhami oleh semangat kesukuan Arab pra-Islam, yang kemudian dikukuhkan dengan sistem dinasti keturunan. Sistem ini bahkan masih dipraktikkan di beberapa negara Islam sekarang ini.