Indonesia, sejauh ini telah melaksanakan otonomi yang sudah berjalan selama kurang lebih 20 tahun. Pengertian otonomi sendiri secara sederhana adalah sebuah hak istimewa yang diberikan oleh pemerintah pusat kepada pemerintah daerah untuk melakukan pembangunan pada daerah tersebut sehingga pembangunan Indonesia akan merata. Dimana pelaksanaan otonomi daerah mulai diberlakukan saat sesudah krisis moneter dan berakhirnya orde baru. Tetapi, pelaksaan terhadap otonomi di daerah Indonesia hingga kini masih belum terbilang maksimal. Hal tersebut dapat dirakan pada daerah wilayah yang memiliki anggaran pembangunan yang tergolong kecil. Untuk penyebaran terhadap anggaran yang disediakan ini pula bagi Indonesia tidak akan memiliki anggaran yang sama untuk satu daerah dengan daerah lainnya yang diaman hal tersebut disaat mendapatkan sebuah tugas dari pemerintah pusat terhadap sebuah pembangunan yang sama, maka daerah yang memiliki pendapat yang kecil tersebut akan lebih besar dan sehingga tidak akan mampu untuk membuat daerah tersebut untuk berkembang. Selain itu, pada sistem penyelenggaraan otonomi daerah di Indonesia juga dapat terolong belum mencapai tingkat efektif dan efisien.
Hal tersebut mengacu kepada:
- Maraknya korupsi, kolusi, dan nepotisme atau yang biasa disingkat dengan KKN.
- Pembuatan sebuah kegiatan yang dimana tidak tepat sasaran
Hal diatas kemudian akan membuat pelaksaan dari otonomi daerah akan terhambat dan tidak akan sesuai dengan apa yang akan diharapkan.
Indonesia, sejauh ini telah melaksanakan otonomi yang sudah berjalan selama kurang lebih 20 tahun. Pengertian otonomi sendiri secara sederhana adalah sebuah hak istimewa yang diberikan oleh pemerintah pusat kepada pemerintah daerah untuk melakukan pembangunan pada daerah tersebut sehingga pembangunan Indonesia akan merata. Dimana pelaksanaan otonomi daerah mulai diberlakukan saat sesudah krisis moneter dan berakhirnya orde baru. Tetapi, pelaksaan terhadap otonomi di daerah Indonesia hingga kini masih belum terbilang maksimal. Hal tersebut dapat dirakan pada daerah wilayah yang memiliki anggaran pembangunan yang tergolong kecil. Untuk penyebaran terhadap anggaran yang disediakan ini pula bagi Indonesia tidak akan memiliki anggaran yang sama untuk satu daerah dengan daerah lainnya yang diaman hal tersebut disaat mendapatkan sebuah tugas dari pemerintah pusat terhadap sebuah pembangunan yang sama, maka daerah yang memiliki pendapat yang kecil tersebut akan lebih besar dan sehingga tidak akan mampu untuk membuat daerah tersebut untuk berkembang. Selain itu, pada sistem penyelenggaraan otonomi daerah di Indonesia juga dapat terolong belum mencapai tingkat efektif dan efisien.
Hal tersebut mengacu kepada:
- Maraknya korupsi, kolusi, dan nepotisme atau yang biasa disingkat dengan KKN.
- Pembuatan sebuah kegiatan yang dimana tidak tepat sasaran
Hal diatas kemudian akan membuat pelaksaan dari otonomi daerah akan terhambat dan tidak akan sesuai dengan apa yang akan diharapkan.
Pelajari lebih lanjut:
- Maksud daerah mencapai keadilan dan pemerataan pada otonomi daerah brainly.co.id/tugas/9924874
- Otonomi daerah dapat ditafsirkan sebagia bentuk pelimpahan atau pemberian kewenangan dari brainly.co.id/tugas/8155163
- Otonomi daerah diatur dalam UU nomor brainly.co.id/tugas/7870027
Kelas : 11
Pelajaran : PPKN
Kategori : Otonomi Daerah
Kata Kunci : Indonesia, pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Pembangunan