Bagaimanakah kedaulatan negara berdasarkan teori kedaulatan rakyat ? bagaimanakah bila dalam musyawarah tidak mencapai mufakat ? tolong dibantu ya , maksih :)
Herence
1.Teori kedaulatan rakyat adalah teori yang menyatakan bahwa kekuasaan tertinggi suatu negara berada ditangan rakyat.Teori ini berlaku diIndonesia karena negara kita adalah negara republik.Denagn demikian,teori ini adalh bagian dari kedaulatan negar kita. 2.Maka musyawarah tidak akan menghasilkan suatu keputusan.Biasanya hal ini diselesaikan secara voting.Semoga bermanfaat.:)
2.Maka musyawarah tidak akan menghasilkan suatu keputusan.Biasanya hal ini diselesaikan secara voting.Semoga bermanfaat.:)