1397687
Berikut ini adalah beberapa upaya yang dilakukan pemerintah untuk memperbaiki tanah yang telah rusak :
1. Program reklamasi bagi pelaku kegiatan penambangan. Karena kegiatan penambangan dapat dapat membuat tanah rusak.
2. Melakukan konservasi tanah, yaitu penempatan setiap bidang tanah pada cara penggunaan yang sesuai dengan kemampuan tanah tersebut.
3. Dilaksanakannya program reboisasi melalui GNRHL (Gerakan Nasional Rehabilitasi Hutan dan Lahan) untuk memperbaiki tanah di sekitar daerah aliran sungai.
4 votes Thanks 3
1397687
Semoga membantu, tandai sebagai jawaban terbaik ya :)
1. Program reklamasi bagi pelaku kegiatan penambangan. Karena
kegiatan penambangan dapat dapat membuat tanah rusak.
2. Melakukan konservasi tanah, yaitu penempatan setiap bidang tanah pada cara
penggunaan yang sesuai dengan kemampuan tanah tersebut.
3. Dilaksanakannya program reboisasi melalui GNRHL (Gerakan Nasional Rehabilitasi
Hutan dan Lahan) untuk memperbaiki tanah di sekitar daerah aliran sungai.