Bagaimana pendapatmu tentang penanganan pemerintah dalam kasus pelanggaran HAM terhadap munnir !
ghifaricchi
Seperti kasus pelanggaran ham berat lainnya di Indonesia (mis : Kasus trisakti-semanggi 1998) kasus ini belum terpecahkan hingga sekarang, dalam artian belum memuaskan pihak korban. Padahal istri korban sudah meminta mengusut kasus ini ke PBB, namun pemerintah masih belum serius dalam menyetujui permintaan istri korban. Bahkan salah satu terdakwa pembunuhan munir, polycarpus bebas dari tuduhan oleh MA meskipun sudah dianggap bersalah oleh pengadilan negeri dan tinggi.
Seharusnya, Kasus Pelanggaran HAM seperti kasus munir dituntaskan dengan segera hingga tidak membuat cliffhanger atau membuat masalah ini tergantung apa adanya. Penyelesaian kasus Munir ada baiknya tidak terlibat politik yang menyebabkan terjadinya perbedaan pedapat. Satu pemerintah yang serius (idealis), berkeinginan meneyelesaikan kasus ini dan memiliki kekuatan politis lebih baik dibandingkan pemerintah yang menolak (dan menyangkal terlibat) demi kepentingan pribadi atau pemerintahan yang oportunis hanya memberikan pengharapan palsu kepada Kontras dan Keluarga Korban. Sepertinya keberadaan UU HAM, Komnas HAM, dan KPP HAM tidak berdaya mengungkap tragedi kemanusiaan tersebut.
Seharusnya, Kasus Pelanggaran HAM seperti kasus munir dituntaskan dengan segera hingga tidak membuat cliffhanger atau membuat masalah ini tergantung apa adanya. Penyelesaian kasus Munir ada baiknya tidak terlibat politik yang menyebabkan terjadinya perbedaan pedapat. Satu pemerintah yang serius (idealis), berkeinginan meneyelesaikan kasus ini dan memiliki kekuatan politis lebih baik dibandingkan pemerintah yang menolak (dan menyangkal terlibat) demi kepentingan pribadi atau pemerintahan yang oportunis hanya memberikan pengharapan palsu kepada Kontras dan Keluarga Korban. Sepertinya keberadaan UU HAM, Komnas HAM, dan KPP HAM tidak berdaya mengungkap tragedi kemanusiaan tersebut.