Bagaimana menurut pendapat kamu dengan sistem pemerintahan saat ini? Buatlah penjelasan empiris dalam bentuk esai kurang lebih sebanyak dua halaman folio!
Kategori : Pelaksanan sistem pemerintahan di Indonesia
Kata kunci : Presidensial, demokratis, kedaulatan rakyat
Berikut di bawah ini adalah penjelasan atas sistem pemerintahan saat ini:
Sistem pemerintahan Indonesia saat ini adalah sistem pemerintahan presidensial. Dimana kepala pemerintahan adalah Presiden dengan Menteri – Menteri yang diangkat dan diberhentikan Presiden sebagai pejabat mempunyai tugas untuk membantu tugas- tugasnya Presiden dalam menjalankan pemerintahan.
Hal ini didasarkan pada ketentuan Pasal 17 ayat (1) dan ayat (2) UUD 1945. Dimana dalam ayat (1) dikatakan bahwa “Presiden sebagai kepala pemerintahan didalam menyelenggarakan tugasnya sehari-hari, dibantu oleh Menteri-menteri”.
Dan dalam ayat (2) dikatakan bahwa “Menteri-menteri diangkat dan diberhentikan oleh Presiden”.
Ciri-ciri sistem pemerintahan presidensial adalah sebagai berikut ini:
1. Kepala pemerintahan sekaligus kepala pemerintahan berada di tangan Presiden.
2. Presiden dipilih langsung oleh rakyat secara demokratis dan kinerjanya diawasi oleh rakyat melalui dewan perwakilan rakyat yang dipilih oleh rakyat secara demokratis juga.
3. Presiden tidak bertanggung jawab kepada rakyat.
4. Presiden memiliki wewenang untuk mengangkat dan memberhentikan para Menteri yang bertuga membantunya, baik Menteri yang memimpin suatu departemen atau non-departemen.
5. Para Menteri bertanggung jawab kepada Presiden
Pelaksanaan sistem pemerintahan yang presidensial saat ini dijalankan berdasarkan asas demokrasi dan dijalankan dengan demokratis. Dampak pemerintahan yang dijalankan dengan asas dan prinsip – prinsip demokrasi pada pemerintahan saat ini telah mampu memberikan perbaikan taraf hidup masyarakat dari waktu ke waktu.
Hal ini dapat dilihat dan dirasakan secara jelas di berbagai bidang seperti: pelaksanaan pemerintahan sudah jauh melibatkan partisipasi masyarakat, adanya persamaan di depan hukum, hilangnya bentuk pemerintahan yang otoriter di zaman orde baru, adanya kebebasan dan kemerdekan berserikat dan menyampaikan pendapat oleh warga, pelaksanaan pemilihan umum lebih bersih dan transparan, bebas, jujur dan adil, jaminan perlindungan HAM, dan lain sebagainya.
Sesuai dengan hasil survei dari berbagai lembaga survei independen seperti Saiful Mujani Research Consulting, Lembaga Survei Indonesia, dan lembaga survei yang lain, pelaksanaan sistem pemerintahan presidensial yang dijalankan berdasarkan cara – cara dan asas – asas yang demokratis ini bahkan mendapat apresiasi dari masyarakat luas dengan meningkatnya tingkat kepuasan public.
Paham demokrasi adalah suatu paham yang mengajarkan agar seluruh rakyat memiliki hak yang sama dan turut serta dalam pengambilan keputusan pemerintahan karena sifat keputusan tersebut yang menyangkup kehidupannya, baik yang dilakukan secara langsung maupun tidak langsung / melalui perantaraan.
Ciri – ciri dari pemerintahan yang dijalankan berdasarkan demokrasi adalah sebagai berikut:
1. Pelaksanaan pemilihan umum yang dilaksanakan secara jujur, bebas dan adil
2. Adanya pengakuan atas kedaulatan rakyat dimana pemerintah mengambil kebijakan pemerintahan sesuai dengan kehendak atau kepentingan rakyat
3. Adanya kemerdekaan berpendapat dan kebebasan berserikat
4. Adanya jaminan terhadap hak asasi manusia oleh negara
5. Pemerintahan dijalankan berdasarkan kehendak mayoritas warga negara namun tanpa mengurangi hak - hak minoritas warga negaranya
6. Lembaga peradilan yang independen dan terpisah dari lembaga eksekutif
7. Adanya pengakuan atas keberagaman warga negara baik dari aspek sosial, budaya, politik, maupun ekonomi
8. Kekuasaan pemerintah dibatasi secara konstitusional
9. Pemerintahan dijalankan dengan memperhatikan nilai – nilai toleransi, gotong royong, musyawarah untuk mufakat, dan pragmatisme
10. Adanya persamaan hak dan kewajiban warga negara di depan hukum
11. Adanya kebebasan dalam melaksanankan tugas - tugas pers.
12. Keterlibatan warga negara dalam pengambilan kebijakan pemerintahan
Mapel : PPKN
Kelas : XI SMA
Kategori : Pelaksanan sistem pemerintahan di Indonesia
Kata kunci : Presidensial, demokratis, kedaulatan rakyat
Sistem pemerintahan Indonesia saat ini adalah sistem pemerintahan presidensial. Dimana kepala pemerintahan adalah Presiden dengan Menteri – Menteri yang diangkat dan diberhentikan Presiden sebagai pejabat mempunyai tugas untuk membantu tugas- tugasnya Presiden dalam menjalankan pemerintahan.
Hal ini didasarkan pada ketentuan Pasal 17 ayat (1) dan ayat (2) UUD 1945. Dimana dalam ayat (1) dikatakan bahwa “Presiden sebagai kepala pemerintahan didalam menyelenggarakan tugasnya sehari-hari, dibantu oleh Menteri-menteri”.
Dan dalam ayat (2) dikatakan bahwa “Menteri-menteri diangkat dan diberhentikan oleh Presiden”.
Ciri-ciri sistem pemerintahan presidensial adalah sebagai berikut ini:
1. Kepala pemerintahan sekaligus kepala pemerintahan berada di tangan Presiden.
2. Presiden dipilih langsung oleh rakyat secara demokratis dan kinerjanya diawasi oleh rakyat melalui dewan perwakilan rakyat yang dipilih oleh rakyat secara demokratis juga.
3. Presiden tidak bertanggung jawab kepada rakyat.
4. Presiden memiliki wewenang untuk mengangkat dan memberhentikan para Menteri yang bertuga membantunya, baik Menteri yang memimpin suatu departemen atau non-departemen.
5. Para Menteri bertanggung jawab kepada Presiden
Pelaksanaan sistem pemerintahan yang presidensial saat ini dijalankan berdasarkan asas demokrasi dan dijalankan dengan demokratis. Dampak pemerintahan yang dijalankan dengan asas dan prinsip – prinsip demokrasi pada pemerintahan saat ini telah mampu memberikan perbaikan taraf hidup masyarakat dari waktu ke waktu.
Hal ini dapat dilihat dan dirasakan secara jelas di berbagai bidang seperti: pelaksanaan pemerintahan sudah jauh melibatkan partisipasi masyarakat, adanya persamaan di depan hukum, hilangnya bentuk pemerintahan yang otoriter di zaman orde baru, adanya kebebasan dan kemerdekan berserikat dan menyampaikan pendapat oleh warga, pelaksanaan pemilihan umum lebih bersih dan transparan, bebas, jujur dan adil, jaminan perlindungan HAM, dan lain sebagainya.
Sesuai dengan hasil survei dari berbagai lembaga survei independen seperti Saiful Mujani Research Consulting, Lembaga Survei Indonesia, dan lembaga survei yang lain, pelaksanaan sistem pemerintahan presidensial yang dijalankan berdasarkan cara – cara dan asas – asas yang demokratis ini bahkan mendapat apresiasi dari masyarakat luas dengan meningkatnya tingkat kepuasan public.
Paham demokrasi adalah suatu paham yang mengajarkan agar seluruh rakyat memiliki hak yang sama dan turut serta dalam pengambilan keputusan pemerintahan karena sifat keputusan tersebut yang menyangkup kehidupannya, baik yang dilakukan secara langsung maupun tidak langsung / melalui perantaraan.
Ciri – ciri dari pemerintahan yang dijalankan berdasarkan demokrasi adalah sebagai berikut:
1. Pelaksanaan pemilihan umum yang dilaksanakan secara jujur, bebas dan adil
2. Adanya pengakuan atas kedaulatan rakyat dimana pemerintah mengambil kebijakan pemerintahan sesuai dengan kehendak atau kepentingan rakyat
3. Adanya kemerdekaan berpendapat dan kebebasan berserikat
4. Adanya jaminan terhadap hak asasi manusia oleh negara
5. Pemerintahan dijalankan berdasarkan kehendak mayoritas warga negara namun tanpa mengurangi hak - hak minoritas warga negaranya
6. Lembaga peradilan yang independen dan terpisah dari lembaga eksekutif
7. Adanya pengakuan atas keberagaman warga negara baik dari aspek sosial, budaya, politik, maupun ekonomi
8. Kekuasaan pemerintah dibatasi secara konstitusional
9. Pemerintahan dijalankan dengan memperhatikan nilai – nilai toleransi, gotong royong, musyawarah untuk mufakat, dan pragmatisme
10. Adanya persamaan hak dan kewajiban warga negara di depan hukum
11. Adanya kebebasan dalam melaksanankan tugas - tugas pers.
12. Keterlibatan warga negara dalam pengambilan kebijakan pemerintahan