Bagaimana menurut Anda seorang anak yang terlahir sebagai seorang Muslim dan anak lainnya yang terlahir dari rahim seorang ibu nonmuslim! Jika kedua anak tersebut maninggal saat baby (umur yang belum balig) apakah anak itu meninggal menjadi muslim dan nonmuslim, atau keduanya dapat dikatakan meninggal dalam keadaan Muslim?
Berikan pendapat Anda dilengkapi dengan dalil yang berhubungan dengan kasus ini!
Jawaban:
setahu saya saat bayi lahir ,, ayahnya sering mengumandangkan adzan,, itu sudah termasuk islam