Bagaimana gambaran negara hukum yang dianut bangsa indonesia
Vadyana
Indonesia menganut negara hukum yang berarti hukum tersebut berfungsi mengikat harus dipatuhi dan jika melanggar akan dikenai sanksi akan tetapi hukum kita saat ini lemah karena ketidak berdayaan pemerintah serta warga negara untuk menjadikan hukum itu sebagai pedoman,sehingga sering terjadi ketidak adilan. Hukum di indonesia selain berpedoman dari UUD 1945 dan pancasila serta campuran dari hukum eropa, agama dan adat setempat.
Hukum di indonesia selain berpedoman dari UUD 1945 dan pancasila serta campuran dari hukum eropa, agama dan adat setempat.