Bagaimana cara pengangkatan kepala daerah dan wakil kepala daerah ?
firman030997
Pemilihan kepala daerah (Pilkada atau Pemilukada) dilakukan secara langsung olehpenduduk daerah administratif setempat yang memenuhi syarat. Pemilihan kepala daerah dilakukan satu paket bersama dengan wakil kepala daerah. Kepala daerah dan wakil kepala daerah yang dimaksud mencakup:
Gubernur dan wakil gubernur untuk provinsiBupati dan wakil bupati untuk kabupatenWali kota dan wakil wali kota untuk kota
Gubernur dan wakil gubernur untuk provinsiBupati dan wakil bupati untuk kabupatenWali kota dan wakil wali kota untuk kota