kuc1ng
Perbaikan perekonomian pedesaan,Pembersihan pemukiman kumuh,Perbaikan pemukiman kumuh,Memperluas lapangan kerja,Membuka dam melaksanakan proyek perkotaandengan membuat master plan(rencana induk) kota ,Pemerintah dapat membuat peraturan perundang-undangan mengenail masalah migrasi. Membangun daerah dengan memusatkan perhatian pada pengembangan kota-kota sedang dan kecil sebagai pusat pengembangan (growth centries) wilayah yang terutama bercorak pedesaan.