Bagaimana Bunyi Pasal 29 Ayat ( 2 ) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1245
Rizkyna
Pal 29 ayat ( 2 ) Berbunyi : Negara menjamin kemerdekaan tiap - tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing - masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.
TiaraVerena19
Bunyinya: Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agama dan kepercayaannya.