Apakah yg d maksud dgn hutan lindung, hutan wisata, taman hutan raya, penangkaran hewan, pembudidayaan, taman wisata alam, taman laut?
tazkiatlr
Hutan lindung adalah kawasan hutan yang telah ditetapkan oleh pemerintah atau kelompok masyarakat tertentu untuk dilindungi, agar fungsi-fungsi ekologisnya --terutama menyangkut tata air dan kesuburan tanah-- tetap dapat berjalan dan dinikmati manfaatnya oleh masyarakat di sekitarnya.
hutan wisata adalah hutan asli yang dikelola menjadi hutan tempat wisata/rekreasi.
Taman Hutan Raya adalah kawasan pelestarian alam untuk tujuan koleksitumbuhan dan atau satwa yang alami atau bukan alami, jenis asli dan atau bukan asli, yang dimanfaatkan bagi kepentingan umum sebagai tujuan penelitian, ilmu pengetahuan dan pendidikan
Penangkaran adalah upaya perbanyakan melalui pengembangbiakan dan pembesaran tumbuhan dan satwa liar dengan tetap mempertahankan kemurnian jenisnya.
budi daya merupakan kegiatan terencana pemeliharaan sumber daya hayati yang dilakukan pada suatu areal lahan untuk diambil manfaat/hasil panennya.
Taman Wisata Alam adalah Hutan Wisata yang memiliki kekayaan alam, baik keindahan nabati, keindahan hewani, maupun keindahan alamnya sendiri mempunyai corak khas untuk dimanfaatkan bagi kepentingan rekreasi dan kebudayaan.
Taman laut ialah kawasan perairan laut yang dilindungi, biasanya untuk melindungi dan memulihara pelbagai habitat dan hidupan marin akuatik.
hutan wisata adalah hutan asli yang dikelola menjadi hutan tempat wisata/rekreasi.
Taman Hutan Raya adalah kawasan pelestarian alam untuk tujuan koleksitumbuhan dan atau satwa yang alami atau bukan alami, jenis asli dan atau bukan asli, yang dimanfaatkan bagi kepentingan umum sebagai tujuan penelitian, ilmu pengetahuan dan pendidikan
Penangkaran adalah upaya perbanyakan melalui pengembangbiakan dan pembesaran tumbuhan dan satwa liar dengan tetap mempertahankan kemurnian jenisnya.
budi daya merupakan kegiatan terencana pemeliharaan sumber daya hayati yang dilakukan pada suatu areal lahan untuk diambil manfaat/hasil panennya.
Taman Wisata Alam adalah Hutan Wisata yang memiliki kekayaan alam, baik keindahan nabati, keindahan hewani, maupun keindahan alamnya sendiri mempunyai corak khas untuk dimanfaatkan bagi kepentingan rekreasi dan kebudayaan.
Taman laut ialah kawasan perairan laut yang dilindungi, biasanya untuk melindungi dan memulihara pelbagai habitat dan hidupan marin akuatik.