Apakah warga negara indonesia yang ada diwilayah atau negara lain secara ilegal tetap mendapatkan perlindungan hukum dari pemerintah indonesia? Kalo iya, berikan alasannya, kalau tidak berikan alasannya.
uthamhy
Kalau dia msih wni maka masih di lindungi negara tapi kalu sudah bertuka kewarganegraan maka tidak lagi menjadi tanggung jawb indonesi
0 votes Thanks 1
AuhAh
Tidak mendapatkan, karena secara tidak langsung dia melanggar hukum undang2 dan hukum yang ada di indonesia tentang warga negara ilegal di negara lain