Apakah wakasek kesiswaan memiliki hak untuk mengatur jalannya porseni?
marselaputri21
Ya memiliki kewenangan karna a. Membuat dan menyusun program kerja kegiatan sekolah di bidang kesiswaan (bulanan, semester, tahunan),mengoordinasi, dan mengawasi pelaksanaannya. b. Mengawasi pelaksanaan tata tertib siswa. c. Menyusun program kegiatan K7, mengoordinasi, dan mengawasi pelaksanaannya. d. Melakukan koordinasi dengan para wakil kepala sekolah lain dan atau pihak lain dalam rangka pelaksanaan kegiatan pembinaan kesiswaan. e. Mengoordinasi kegiatan studi banding atau karyawisata siswa. f. Mengoordinasi pelaksaaan upacara di sekolah. g. Menyusun program jadwal pembinaan terhadap siswa secara berkala dan mengoordinasi serta mengawasi pelaksanaannya. h. Mengadakan dan melaksanakan pemilihan siswa teladan dan berkoordinasi dengan wakasek dan guru BK/BP. i. Melakukan pembinaan terhadap pengurus OSIS dalam berorganisasi. j. Mendokumentasikan data dan informasi yang berhubungan dengan kegiatan pembinaan kesiswaan. k. Membuat laporan mengenai pelaksanaan tugasnya kepada kepala sekolah secara berkala. l. Mengoordinasikan rencana kebutuhan penunjang kegiatan OSIS, kegiatan ektrakurikuler dan wawasan wiyata mandala. m. Melakukan kajian/analisis atas hasil evaluasi kegiatan kesiswaan serta membuat usulan rencana tindakan perbaikan selanjutnya. n. Melaksanakan peraturan dan prosedur administrasi sekolah yang berlaku di lingkungan SMA xxx sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan dan dalam batas wewenang yang diberikan oleh kepala sekolah. o. Menyusun laporan kegiatan kesiswaan. p. Mengoordinasi pelaksanaan PSB. r. Melaksanakan pengendalian APBS dalam bidang kesiswaan / ektrakurikuler.
tahunan),mengoordinasi, dan mengawasi pelaksanaannya.
b. Mengawasi pelaksanaan tata tertib siswa.
c. Menyusun program kegiatan K7, mengoordinasi, dan mengawasi pelaksanaannya.
d. Melakukan koordinasi dengan para wakil kepala sekolah lain dan atau pihak lain dalam rangka
pelaksanaan kegiatan pembinaan kesiswaan.
e. Mengoordinasi kegiatan studi banding atau karyawisata siswa.
f. Mengoordinasi pelaksaaan upacara di sekolah.
g. Menyusun program jadwal pembinaan terhadap siswa secara berkala dan mengoordinasi serta
mengawasi pelaksanaannya.
h. Mengadakan dan melaksanakan pemilihan siswa teladan dan berkoordinasi dengan wakasek dan
guru BK/BP.
i. Melakukan pembinaan terhadap pengurus OSIS dalam berorganisasi.
j. Mendokumentasikan data dan informasi yang berhubungan dengan kegiatan pembinaan kesiswaan.
k. Membuat laporan mengenai pelaksanaan tugasnya kepada kepala sekolah secara berkala.
l. Mengoordinasikan rencana kebutuhan penunjang kegiatan OSIS, kegiatan ektrakurikuler dan
wawasan wiyata mandala.
m. Melakukan kajian/analisis atas hasil evaluasi kegiatan kesiswaan serta membuat usulan rencana
tindakan perbaikan selanjutnya.
n. Melaksanakan peraturan dan prosedur administrasi sekolah yang berlaku di lingkungan SMA xxx
sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan dan dalam batas wewenang yang diberikan oleh
kepala sekolah.
o. Menyusun laporan kegiatan kesiswaan.
p. Mengoordinasi pelaksanaan PSB.
r. Melaksanakan pengendalian APBS dalam bidang kesiswaan / ektrakurikuler.