Apakah syarat syarat seseorang dapat dipilih menjadi presiden
rizkysitompul
Orang indonesia asli dan sehat jasmani dan riohani
0 votes Thanks 0
silucu37
Calon presiden dan wakil presiden harus seorang warga negara Indonesia yang sejak kelahirannya dan tidak pernah menerima kewarganegaraan lain karena kehendaknya sendiri, tidak pernah mengkhianati negara, serta mampu secara rohani dan jasmani untuk melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai presiden dan wakil presiden. 2. Syarat-syarat untuk menjadi presiden dan wakil presiden diatur lebih lanjut dengan undang- undang. Pasal 6A 1. Presiden dan wakil presiden dipilih dalam satu pasangan secara langs
rachelata
Minimal lulusan sma/slta,bijak,bertakwa pada tuhan,warga negara negara yang dipimpin,berusia sekurang-kurangnya 35 tahun