Apakah pengertian pemerintah daerah, dan pemerintah pusat
pramaswariputri
Pemerintah daerah adalah daerah otonom yang dapat dijalankan urusan pemerintahan dengan seluas-luasnya serta mendapat hak untuk mengatur kwenangan pemerintahan kecuali urusan pemerintahan yang oleh undang-undang ditentukan sebagai urusan pemerintahan pusat .
pemerintahan pusat adalah penyelenggaraan pemerintahan negara kesatuan republik indonesia ,yakni presiden dibantu seorang wakil presiden dan oleh mentri-mentri negara. dengan kata lain bahwa pemerintahan pusat adalah pemerintahan secara nasional yang berkedudukan di ibu kota negara republik indonesia
2 votes Thanks 2
AldyFiranata19
Kalau pemerintahan daerah ada di daerah yang dipimpin oleh DPRD, dan kalau pemerintahan pusat ada di pusat yang di pimpin oleh Presiden.
pemerintahan pusat adalah penyelenggaraan pemerintahan negara kesatuan republik indonesia ,yakni presiden dibantu seorang wakil presiden dan oleh mentri-mentri negara. dengan kata lain bahwa pemerintahan pusat adalah pemerintahan secara nasional yang berkedudukan di ibu kota negara republik indonesia