Jawaban:
tidak,
Penjelasan:
Indonesia sendiri menganut system hukum Eropa Kontinental “Civil law" karena di wujudkan dalam peraturan-peraturan yang berbentuk undang-undang.
" Life is not a problem to be solved but a reality to be experienced! "
© Copyright 2013 - 2024 KUDO.TIPS - All rights reserved.
Jawaban:
tidak,
Penjelasan:
Indonesia sendiri menganut system hukum Eropa Kontinental “Civil law" karena di wujudkan dalam peraturan-peraturan yang berbentuk undang-undang.