Apakah efek samping yag ditimbulkan dari perkawinan menurut agama? (dimohon jawabannya ya..)
fadhilk
Perkawinan dalam islam merupakan hal yg di sunnah kan oleh nabi Muhammad SAW,karna di dalam perkawinan menjadikan sesuatu yg belum lengkap menjadi sempurna dan menjadikan yg haram menjadi halal,dan inti nya tidak ada efek samping yg di timbulkan dari perkawinan yang sah menurut syariat islam.namun jika terjadi pertengkaran atau masalah kecil dalam rumah tangga,itu adalah cobaan dr Allah untuk pasangan tersebut,bukan efek samping.