andreasmuljadi
Daerah yang memiliki kemampuan mengatur pemerintahan nya sendiri
0 votes Thanks 0
yuni98
Otonomi daerah adalah hak, wewenang, dan kwajiban daerah untuk mengatur dan mengurus sendiri pemerintahan & kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan.