Apa yg dimaksud dengan kedaulatan ke dalam dan kedaulatan ke luar
dhiyahisanah
Kedaulatan kedalam = pemerintah memiliki kewenangan untuk mengatur dan menjalankan organisasi negara sesuai peraturan perundang undangan yg berlaku tanpa campur tangan negara lain. kedaulatan keluar = pemerintah memiliki kewenangan kekuasaan untuk menjalin kerja sama dengan negara lain tanpa terikat oleh kekuasaan lain.
kedaulatan keluar = pemerintah memiliki kewenangan kekuasaan untuk menjalin kerja sama dengan negara lain tanpa terikat oleh kekuasaan lain.