Rabitharahmania
Kriminalitas berasal dari kata “crimen” yang berarti kejahatan. Pengertian kejahatan secara yuridis berarti segala tingkah laku manusia yang dapat dipidana ,yang diatur dalam hukum pidana.
62 votes Thanks 90
Sheyli
Kriminalitas adalah segala macam bentuk tindakan dan perbuatan yang merugikan secara ekonomis dan psikologis yang melanggar hukum yang berlaku dalam negara indonesia serta norma norma sosial dan agama.
Pengertian kejahatan secara yuridis berarti segala tingkah laku manusia yang dapat dipidana ,yang diatur dalam hukum pidana.