Apa yang kamu ketahui tentang laut berikan jawabanmu yang panjang
herara Laut adalah kumpulan air asin yang luas dan berhubungan dengan samudra. Laut adalah kumpulan air asin yang sangat banyak dan luas di permukaan bumi yang memisahkan atau menghubungkan suatu benua dengan benua lainnya dan suatu pulau dengan pulau lainnya.
11 votes Thanks 25
reginamutiara1
Laut adalah kumpulan air asin yang sangat banyak dan luas di permukaan bumi yang memisahkan atau menghubungkan suatu benua dengan benua lainnya dan suatu pulau dengan pulau lainnya. Inilah pembagian laut di Indonesia: 1.Batas Laut teritorial:wilayah lautan teritorial memiliki jarak sampai 12 mil laut, diukur dari garis lurus yang ditarik dari pantai. 2.Batas zona laut teritorial:wilayah lautan sejauh 12 mil laut/24 mil dari pantai batas zona bersebelahan.Di dalam wilayah ini negara pantai dapat mengambil tindakan dan menghukum pihak-pihak yang melanggar undang-undang bea cukai, fiskal, imigrasi, dan ketertiban negara. 3.Batas Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE):wilayah lautan suatu daerah pantai yang batasnya 200 mil laut diukur dari pantai. Di dalam wilayah ini, negara pantai yang bersangkutan berhak menggali kekayaan laut dan menangkap nelayan asing yang kedapatan menangkap ikan di wilayah ini serta melakukan kegiatan ekonomi lainnya. Negara lain bebas berlayar atau terbang di atas wilayah itu serta bebas pula memasang kabel dan pipa di bawah laut.
Laut adalah kumpulan air asin yang luas dan berhubungan dengan samudra. Laut adalah kumpulan air asin yang sangat banyak dan luas di permukaan bumi yang memisahkan atau menghubungkan suatu benua dengan benua lainnya dan suatu pulau dengan pulau lainnya.
Inilah pembagian laut di Indonesia:
1.Batas Laut teritorial:wilayah lautan teritorial memiliki jarak sampai 12 mil laut, diukur dari garis lurus yang ditarik dari pantai.
2.Batas zona laut teritorial:wilayah lautan sejauh 12 mil laut/24 mil dari pantai batas zona bersebelahan.Di dalam wilayah ini negara pantai dapat mengambil tindakan dan menghukum pihak-pihak yang melanggar undang-undang bea cukai, fiskal, imigrasi, dan ketertiban negara.
3.Batas Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE):wilayah lautan suatu daerah pantai yang batasnya 200 mil laut diukur dari pantai. Di dalam wilayah ini, negara pantai yang bersangkutan berhak menggali kekayaan laut dan menangkap nelayan asing yang kedapatan menangkap ikan di wilayah ini serta melakukan kegiatan ekonomi lainnya. Negara lain bebas berlayar atau terbang di atas wilayah itu serta bebas pula memasang kabel dan pipa di bawah laut.