Apa yang dimaksud dengan perusahaan,badan usaha,dan pengusaha
WulanMelody
Perusahaan adalah tempat terjadinya kegiatan produksi dan berkumpulnya semua faktor produksi. Badan usaha adalah kesatuan yuridis (hukum), teknis, dan ekonomis yang bertujuan mencari laba atau keuntungan. Pengusaha adalah orang yg mengerjakan usaha, dia relatif tidak tergantung pada orang lain, menjadi boss bagi dirinya sendiri, jatuh bangun atas kemampuannya sendiri.
Badan usaha adalah kesatuan yuridis (hukum), teknis, dan ekonomis yang bertujuan mencari laba atau keuntungan.
Pengusaha adalah orang yg mengerjakan usaha, dia relatif tidak tergantung pada orang lain, menjadi boss bagi dirinya sendiri, jatuh bangun atas kemampuannya sendiri.