Bagaswahyu
Pengadilan yang memberikan keputusan yang dapat dipertimbangkan lagi dan masih belum final dalam pengambilan keputusannya
0 votes Thanks 2
indriani1
Pengadilan Tinggi dan dapat diajukan dalam tenggang waktu 14 hari sejak tanggal putusan itu diberitahukan kepada para pihak dan diajukan kepada Mahkamah Agung melalui Pengadilan tingkat pertama yang memutuskan perkara tsb.