Menurut pendapat ABDUL SYANI bahwa yang dimaksud dengan ASPEK YURIDIS dalam meninjau kriminalitas adalah suatu perbuatan dari seseorang yang sifatnya melanggar aturan atau peraturan atau undang-undang pidana yang ada serta telah dinyatakan bersalah oleh pihak pengadilan dan dijatuhi hukuman sesuai ketentuan yang berlaku.
» Pembahasan
Pertanyaan pada soal yang menanyakan pendapat Abdul Syani mengenai aspek yuridis ini berkaitan dengan tinjauan terhadap KRIMINALITAS. Selain aspek yuridis, aspek-aspek lainnya menurut Abdul Syani adalah sebagai berikut:
Aspek Sosial, dimana kriminalitas dimaknai sebagai tindakan seseorang yang gagal beradaptasi atau menyesuaikan diri dengan lingkungannya dan kemudian melakukan perbuatan menyimpang dari nilai-nilai atau norma yang dianut oleh masyarakat.
Aspek Ekonomi, kriminalitas dipandang sebagai suatu perbuatan perorangan atau kelompok yang sifatnya merugikan pihak lain dengan jalan membebankan kepentinga ekonomi yang dimilikinya pada masyarakat di lingkungannya sehingga ia kemudian dinilai sebagai penghambat dari kebahagiaan.
Verified answer
Menurut pendapat ABDUL SYANI bahwa yang dimaksud dengan ASPEK YURIDIS dalam meninjau kriminalitas adalah suatu perbuatan dari seseorang yang sifatnya melanggar aturan atau peraturan atau undang-undang pidana yang ada serta telah dinyatakan bersalah oleh pihak pengadilan dan dijatuhi hukuman sesuai ketentuan yang berlaku.
» Pembahasan
Pertanyaan pada soal yang menanyakan pendapat Abdul Syani mengenai aspek yuridis ini berkaitan dengan tinjauan terhadap KRIMINALITAS. Selain aspek yuridis, aspek-aspek lainnya menurut Abdul Syani adalah sebagai berikut:
» Pelajari Lebih Lanjut:
• • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • •
» Detil Jawaban
Kode : -
Kelas : SD
Mapel : PPKN
Bab : -
Kata Kunci : Aspek, Yuridis, Sosial, Ekonomi, Syani