Apa yang dilakukan dengan fungsi pengawasan yang tidak dimiliki oleh DPR Bagaimana jika RUU yang telah diputus oleh DPR tidak disahkan oleh presiden tolong di jawab!!
dinaNugraheni07
Maka putusan yg di ajukan oleh dpr tidak bakal terlaksana karrna presiden tidak menyetujuinya