Apa yang di maksud dengan hukum tawan karang? mengapa belanda menentang hukum tersebut ?
Wanafattah19
Tawan karang adalah hak istimewa yang dimiliki raja-raja Bali pada masa lalu, dimana raja akan menyita kapal-kapal yang terdampar di wilayah mereka lengkap beserta seluruh muatannya