Apa unsur-unsur surat permintaan,penawaran dan perjanjian ?
alvinanasof1407
Unsur-unsur Surat Permintaan Unsur-unsur surat penawaran antara lain: kepala surat, tempat dan tanggal pembuatan surat, nomor surat, lampiran, perihal, alamat yang dituju, salam pembuka, isi surat (pembuka, inti, penutup), salam penutup, dan tanda tangan dan nama terang pembuat surat Unsur-unsur Surat Penawaran Jika kita perhatikan ternyata unsur-unsur yang ada dalam surat penawaran sama dengan surat permintaan yaitu kepala surat, tempat dan tanggal pembuatan surat, nomor surat, lampiran, perihal, alamat yang dituju, salam pembuka, isi surat (pembuka, inti, penutup), salam penutup, dan tanda tangan dan nama terang pembuat surat Unsur-unsur Surat Perjanjian Jual Beli Unsur – unsur Surat perjanjian Jual – Beli antara lain : Judul suratIdentitas kedua pihak, yaitu pihak penjual dan pihak pembeli.Isi surat perjanjian jual beli adalah pasal-pasal yang berisi hak dan kewajiban yang harus dilakukan oleh penjual dan pembeli.Titimangsa (tempat dan tanggal) pembuatan surat perjanjian.Bagian akhir dicantumkan tanda tangan penjual dan pembeli yang disertai dengan materai secukupnya. Jika perlu ditandatangani oleh saksi-saksi.
Unsur-unsur surat penawaran antara lain: kepala surat, tempat dan tanggal pembuatan surat, nomor surat, lampiran, perihal, alamat yang dituju, salam pembuka, isi surat (pembuka, inti, penutup), salam penutup, dan tanda tangan dan nama terang pembuat surat
Unsur-unsur Surat Penawaran
Jika kita perhatikan ternyata unsur-unsur yang ada dalam surat penawaran sama dengan surat permintaan yaitu kepala surat, tempat dan tanggal pembuatan surat, nomor surat, lampiran, perihal, alamat yang dituju, salam pembuka, isi surat (pembuka, inti, penutup), salam penutup, dan tanda tangan dan nama terang pembuat surat
Unsur-unsur Surat Perjanjian Jual Beli
Unsur – unsur Surat perjanjian Jual – Beli antara lain :
Judul suratIdentitas kedua pihak, yaitu pihak penjual dan pihak pembeli.Isi surat perjanjian jual beli adalah pasal-pasal yang berisi hak dan kewajiban yang harus dilakukan oleh penjual dan pembeli.Titimangsa (tempat dan tanggal) pembuatan surat perjanjian.Bagian akhir dicantumkan tanda tangan penjual dan pembeli yang disertai dengan materai secukupnya. Jika perlu ditandatangani oleh saksi-saksi.