Apa TUGAS Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika dan Sebutkan FUNGSInya??
:)
shubriridho537
Tugasnya melaporkan setiap keadaan cuaca di seluruh indonesia
3 votes Thanks 7
intanaidahshafa
BMKG mempunyai status sebuah Lembaga Pemerintah Non Departemen (LPND), dipimpin oleh seorang Kepala Badan.BMKG mempunyai tugas : melaksanakan tugas pemerintahan di bidang Meteorologi, Klimatologi, Kualitas Udara dan Geofisika sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud diatas, Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika menyelenggarakan fungsi :Perumusan kebijakan nasional dan kebijakan umum di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika;Perumusan kebijakan teknis di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika;Koordinasi kebijakan, perencanaan dan program di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika;Pelaksanaan, pembinaan dan pengendalian observasi, dan pengolahan data dan informasi di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika;Pelayanan data dan informasi di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika;Penyampaian informasi kepada instansi dan pihak terkait serta masyarakat berkenaan dengan perubahan iklim;Penyampaian informasi dan peringatan dini kepada instansi dan pihak terkait serta masyarakat berkenaan dengan bencana karena factor meteorologi, klimatologi, dan geofisika;Pelaksanaan kerja sama internasional di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika;Pelaksanaan penelitian, pengkajian, dan pengembangan di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika;Pelaksanaan, pembinaan, dan pengendalian instrumentasi, kalibrasi, dan jaringan komunikasi di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika;Koordinasi dan kerja sama instrumentasi, kalibrasi, dan jaringan komunikasi di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika;Pelaksanaan pendidikan dan pelatihan keahlian dan manajemen pemerintahan di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika;Pelaksanaan pendidikan profesional di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika;Pelaksanaan manajemen data di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika;Pembinaan dan koordinasi pelaksanaan tugas administrasi di lingkungan BMKG;Pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab BMKG;Pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan BMKG;Penyampaian laporan, saran, dan pertimbangan di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika.Dalam melaksanakan tugas dan fungsinya BMKG dikoordinasikan oleh Menteri yang bertanggung jawab di bidang perhubungan.