fairuzfaisha
Tugas MPR: -mengubah dan menetapkan undang-undang -melantik presiden dan/ wakil presiden -memberhentikan presiden dan/ wakil presiden dalam masa jabatannya menurut UUD -memilih wakil presiden dari dua calon yang diusulkan oleh presiden dalam hal terjadi kekosongan wakil presiden
120 votes Thanks 253
samiyaaa
Tugas tugas mpr adalah -mengubah dan menetapkan uud -memilih wakil presiden dan melantik presiden hasil pemilihan umum
31 votes Thanks 62
deayu099
3. Tugas MPR
Mengubah dan menetapkan UUD
Melantik presiden dan wakil presiden
Melantik Wakil presiden menjadi presiden apabila presiden berhenti
Memilih dan melantik wakil presiden dari 2 calon yang diajukan presiden apabila wakil presiden berhenti
Memilih dan melantik wakil presiden dan presiden apabila keduanya berhenti.
dananpurwadi
tugas dari MPR adalah -Melantik Presiden dan Wakil Presiden dan untuk mengubah dan menetapkan UUD 1945
-mengubah dan menetapkan undang-undang
-melantik presiden dan/ wakil presiden
-memberhentikan presiden dan/ wakil presiden dalam masa jabatannya menurut UUD
-memilih wakil presiden dari dua calon yang diusulkan oleh presiden dalam hal terjadi kekosongan wakil presiden
-memilih wakil presiden dan melantik presiden hasil pemilihan umum