Inilah bunyi sila ke-4 itu “KERAKYATAN YANG DIPIMPIN OLEH HIKMAT KEBIJAKSANAAN DALAM PERMUSYAWARATAN PERWAKILAN” kalau kita rincikan dan artikan kata perkata:
· bahwa rakyat Indonesia itu harus dipimpin oleh satu orang kepala Negara(Presiden),
~ dengan criteria utama yaitu orang yang bijaksana dalam memimpin,
~ dan di sila itu pula telah dijelaskan mekanisme pemilihannya yaitu dengan cara musyawarah yang merupakan nilai luhur dari bangsa Indonesia,
~ dan yang memilih itu adalah perwakilan rakyat disini jelas yaitu DPR dan DPD. Yang merupakan perwakilan rakyat dan daerah.
~ serta pemimpin yang terpilih itu mengabdi kepada rakyat.
Inilah bunyi sila ke-4 itu “KERAKYATAN YANG DIPIMPIN OLEH HIKMAT KEBIJAKSANAAN DALAM PERMUSYAWARATAN PERWAKILAN” kalau kita rincikan dan artikan kata perkata:
· bahwa rakyat Indonesia itu harus dipimpin oleh satu orang kepala Negara(Presiden),
~ dengan criteria utama yaitu orang yang bijaksana dalam memimpin,
~ dan di sila itu pula telah dijelaskan mekanisme pemilihannya yaitu dengan cara musyawarah yang merupakan nilai luhur dari bangsa Indonesia,
~ dan yang memilih itu adalah perwakilan rakyat disini jelas yaitu DPR dan DPD. Yang merupakan perwakilan rakyat dan daerah.
~ serta pemimpin yang terpilih itu mengabdi kepada rakyat.
semoga membantu