a) Presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan. b) Presiden di pilih oleh rakyat secara langsung melalui pemilu. c) Presiden tidak bisa menjatuhkan anggota parlemen. d) Kebijakan presiden harus mendapat persetujuan parlemen. e) Presiden menentukan kabinetnya. f) Menyetujui RUU yang di ajukan kongres. g) Menunjuk hakim dan pegawai pemerintah federal. h) Menegosiasikan perjanjian dengan pemerintahan asing.
1 votes Thanks 1
samoeljoe
Membentuk cabinet, mengangkat n memberhentikan menteri - menteri. membuat peraturan perundang - undangan, menentukan APBN
a) Presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan.
b) Presiden di pilih oleh rakyat secara langsung melalui pemilu.
c) Presiden tidak bisa menjatuhkan anggota parlemen.
d) Kebijakan presiden harus mendapat persetujuan parlemen.
e) Presiden menentukan kabinetnya.
f) Menyetujui RUU yang di ajukan kongres.
g) Menunjuk hakim dan pegawai pemerintah federal.
h) Menegosiasikan perjanjian dengan pemerintahan asing.